RAYA- Beredar disertai foto saat Pengukuhan Paskibraka Nasional di mana semua anggota wanita tidak menggunakan jilbab. Padahal diketahui bahwa terdapat sejumlah anggota Paskibraka beragama Islam yang dalam kesehariaannya menggunakan jilbab.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulteng, Umar, menyampaikan kecaman atas dugaan larangan jilbab tersebut. Jika memang ada larangan seperti itu, maka itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi negara. Kebebasan beragama adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945, dan jilbab adalah bagian dari ajaran Islam, merupakan hak yang harus dihormati bagi setiap pemeluknya.

Umar menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya diskriminatif tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang dijamin oleh negara.

“Sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulteng, saya merasa perlu untuk menyampaikan keberatan dan kecaman terhadap larangan jilbab ini. Larangan semacam itu tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan tetapi juga merusak keragaman dan toleransi yang selama ini menjadi bagian integral dari bangsa kita,”kecam Umar, Kamis (15/8/2024).

“Kami mendorong agar pihak terkait segera melakukan klarifikasi dan jika benar ada aturan yang melarang jilbab, aturan tersebut harus dicabut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua anggota Paskibraka Nasional, termasuk di tingkat daerah, dapat menjalankan hak dan kewajibannya tanpa harus tertekan oleh aturan yang tidak sesuai dengan konstitusi dan -nilai kebangsaan kita,” kata Umar.

Umar juga menambahkan bahwa jika masalah ini dibiarkan tanpa kejelasan, akan menciptakan dampak negatif yang lebih luas terhadap masyarakat. Penanganan masalah ini harus dilakukan dengan cepat dan adil untuk mencegah timbulnya ketidakpuasan yang lebih besar di kalangan masyarakat, terutama di kalangan umat Muslim yang merasa hak-haknya terabaikan.

“Kami berharap semua pihak dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia tetap dihormati dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” harap Umar. ENG