SULTENG RAYA – Membuat paspor bersama teman, komunitas, organisasi, instansi, lembaga dan lainnya saat ini telah dipermudah.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menghadirkan cara lebih mudah untuk mengurus paspor secara kolektif, tidak perlu mendaftar secara online serta tidak perlu datang ke kantor karena petugas Imigrasi yang akan mendatangi lokasi pemohon untuk proses pembuatan paspor. Layanan jemput bola dalam pembuatan paspor tersebut merupakan inovasi Lalampa (Layanan Langsung Menjangkau Pelosok Desa).
Pelayanan Lalampa kali ini menyambangi Yayasan As’adiyah di Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong dengan jumlah permohonan mencapai 30 orang dengan didominasi tujuan umrah, Kamis (21/3/2024).
“Alhamdulillah kami sangat terbantu dengan adanya layanan ini karena tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat paspor ke Kota Palu, dan terima kasih Kantor Imigrasi Palu atas kedatangannya di Desa Tolai. Pelayanannya cepat dan benar-benar mudah,” ucap Fitria salah satu pemohon yang mengikuti pelayanan Lalampa.
Untuk mendapatkan layanan ini komunitas masyarakat/instansi dapat mendata siapa saja anggotanya yang bersedia untuk proses pembuatan paspor secara kolektif. Jika sudah terkumpul dengan minimal 30 orang pemohon, perwakilan komunitas dapat mengajukan permintaan layanan tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dengan datang langsung atau bersurat. Jika telah disetujui, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu akan menjadwalkan pelaksanaan pelayanan Lalampa sesuai lokasi yang diminta.
Sebagai catatan, layanan ini hanya dapat melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor saja. Untuk permohonan penggantian paspor hilang, rusak, atau ganti data belum dapat diproses dalam layanan ini karena pemohon harus datang langsung ke Kantor Imigrasi.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi WhatsApp CS di nomor 0813-4134-8008.*/YAT