SULTENG RAYA- Keterlambatan pembayaran gaji guru di Sulawesi Tengah, khususnya guru SMAN dan SMKN kembali terjadi, gaji bulan Maret 2024 hingga tanggal 20 Maret tidak kunjung diterima.
Hal serupa perna terjadi di awal tahun, gaji Bulan Januari dan Februari diterima diakhir Februari 2024. Begitu juga dengan tambahan pendapatan di tahun 2023, yakni 50 persen dari gaji juga belum mereka terima, namun berbeda dengan guru-guru di kabupaten dan kota mereka sudah menerima tambahan pendapatan tahun 2023 itu.
Kondisi tersebut menjadi beban berat bagi para guru-guru tingkat SMAN dan SMKN, terlebih saat ini adalah bulan puasa. Dimana telah menjadi tradisi di masyarakat muslim, jika beban belanja kebutuhan rumah tangga di bulan puasa meningkat sekitar 50 persen.
Kondisi tersebut diakui oleh Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini jika kondisi ini sangat berat bagi para guru-guru. Untuk itu Ia mendesak kepada pemerintah untuk segera menangani kondisi tersebut sambil tetap menyarankan agar para guru tetap bersabar.
“Saya akui memang pasti berat kondisi saat ini, apa lagi bulan puasa, tapi tetaplah bersabar menunggu karena sementara ditangani oleh Kadis Pendidikan, semoga prosesnya di BPKAD Sulteng cepat selesai sehingga gaji guru-guru bisa secepatnya dibayarkan,”sebut Kepala SMAN 4 palu ini, Rabu (20/3/2024).
Sebagai Ketua PGRI Sulteng yang menaungi para guru di Sulawesi Tengah, Syam Zaini hingga saat ini masih terus melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah termasuk berkomunikasi dengan pihak BPKAD agar bisa secepatnya gaji guru-guru itu dibayarkan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Yudiawati Vidiana Windarrusliana mengaku, bahwa memang adanya keterlambatan gaji untuk para guru di bulan Maret 2024. Kondisi ini tidak hanya berlaku kepada guru, melainkan juga dialami oleh semua OPD.
Namun untuk guru, keterlambatan itu salah satunya disebabkan karena adanya kekurangan pembayaran gaji sebesar Rp39 juta, sehingga pihak Dinas Pendidikan mengajukan pergeseran ke BPKAD Sulteng.
“Apabila semua OPD sudah menyelesaikan pergeseran, maka BPKAD akan segera memproses, sebab sesuai informasi dari BPKAD tidak bisa berproses pergeseran dilakukan hanya satu OPD saja, tetap harus selesai semua OPD, maka kami menunggu proses itu dari BPKAD,” jelasnya.
Kata Yudiawati, keterlambatan pembayaran gaji ini, karena adanya perubahan aplikasi, sementara dalam penginputan dengan jumlah guru yang sangat banyak membutuhkan waktu.
Terkait dengan keterlambatan gaji guru ini, Yudiawati mengaku, telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng. ENG