“Saat ini ada peserta didik kita yang kadang-kadang pertanyaannya kurang sesuai menurut kita, tapi sebagai pendidik kita tidak boleh mengatakan mereka salah, karena itulah cara mereka berpikir kritis, tugas kita adalah mengarahkannya ke arah yang lebih positif” tutur Yudiawati Vidiana.
Katanya, di tahun 2024 ini Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah telah meluncurkan Surat Keputusan Gubernur tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Harapan kedepannya seluruh pemangku kepentingan dapat terus berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh lingkungan satuan pendidikan.
“Kerjasama secara menyeluruh dari semua pihak sangat diperlukan dalam rangka penguatan karakter siswa serta pencegahan dan penanganan kekerasan khususnya disatuan pendidikan” tutup ibu Yudiawati Vidiana.
Dalam kegiatan DKT yang berlangsung selama tiga hari ini, Puspeka juga melakukan diskusi bersama untuk menggali program kerja kedepan, praktik baik yang sudah dilaksanakan, serta komitmen rencana tindak lanjut oleh pemerintah daerah, dan juga sekaligus melaksanakan kampanye publik melalui penyebarluasan konten penguatan karakter kepada ekosistem pendidikan.
Pembentukan TPPK dan Satgas PPKSP
Enam bulan setelah Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 diterbitkan pada bulan Agustus 2023, sebanyak 361.153 TPPK telah dibentuk di satuan pendidikan dari 432.399 jumlah satuan pendidikan yang ada di Indonesia, dengan capaian untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB mencapai 94% persen dan jenjang PAUD serta Kesetaraan sebesar 72 persen dengan target pada Agustus 2024 mencapai 100%.
Sebanyak 18 satgas telah terbentuk di tingkat provinsi dari 38 provinsi, dan sebanyak 296 satgas di tingkat kabupaten/kota dari 514 kab/kota di Indonesia. ENG