SULTENG RAYA – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, meminta kepada ketua RT, ketua RW hingga lurah di daerah itu bersinergi untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dengan cara peningkatan insentif ketua RT dan RW, harus beriringan tugas dan kewajiban diemban. Para ketua RT dan RW dituntut memastikan semua masyarakat berada di wilayahnya masing-masing, membayar PBB dan retribusi sampah.
“Dua itu menjadi fokus, di samping tugas-tugas lainnya. Olehnya, Ketua RT dan RW kami minta membuat buku dan mencatat nama masyarakat yang ada di wilayah masing-masing perkepala keluarga, pastikan mereka membayar PBB dan retribusi sampah,” kata Sekkot Irmayanti saat bertemu para lurah, ketua RT dan RW se-Kecamatan Palu Barat, di aula kantor camat setempat, Rabu (31/1/2024).
Pada pertemuan dihadiri pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu itu, Sekkot Irmayanti, menjelaskan, berkaitan dengan PBB, pihak Bapenda bakal mengirimkan tagihan kepada para lurah, kemudian lurah mengundang ketua RT untuk membagikan tagihan PBB tersebut kepada masyarakat.
Tugas ketua RT, tekannya, tidak hanya sampai membagikan tagihan PBB tersebut, namun betul-betul memastikan masyarakat membayar dan uangnya masuk ke kas daerah.
“Ternyata sampai dengan sekarang, banyak yang belum membayar PBB. Jadi persoalannya, bukan hanya membagi tapi kita pastikan dia membayar atau tidak. Olehnya, kami minta RT membuat buku, menuliskan nama masyarakat yang ada di wilayahnya, alamatnya, kemudian buat kolom terkait pembayaran PBB dan retribusi sampah. Retribusi sampah dibayarkan setiap bulan, kalau PBB hanya setahun sekali,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, DLH Kota Palu bakal meluncurkan aplikasi bertajuk ‘PAKAGALI’ sebagai aplikasi membayar tagihan retribusi sampah.
Nantinya, jelasnya, masyarakat Kota Palu tidak lagi susah-susah membayar retribusi sampah ke kantor DLH atau ke kelurahan, cukup melalui aplikasi.
Selain retribusi sampah, tugas Ketua RT juga memastikan PBB di 2024 terbayarkan. PBB terhutang di tahun-tahun sebelumnya juga dibayarkan.
“Jadi itu kami tekankan, bahwa Ketua RT dan RW bantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Karena dengan pendapatan daerah kita bersumber dari pajak dan retribusi, antara lain retribusi persampahan dan PBB,” jelas Sekkot.
Kalau penerimaan pendapatan asli daerah tidak optimal, kata dia, tidak ada jalan lain bagi pemerintah untuk membayarkan honor-honor yang sudah direncanakan, termasuk honor RT, RW, padat karya, maupun honorer di kelurahan, kecamatan, serta di OPD-OPD.
Selain untuk kesejahteraan pegawai, pendapatan asli daerah juga diperuntukkan perawatan lingkungan di Kota Palu dan lainnya.
“Untuk itu, mari bersama-sama kita meningkatkan pendapatan asli daerah kita melalui pajak dan retribusi. Kalau ini semua berjalan baik, semua masyarakat membayar kewajibannya, tentu akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat juga. Karena uang ini akan kita gunakan lagi untuk membangun Kota Palu termasuk mensejahterakan masyarakat Kota Palu,” tuturnya.
PERTEMUAN DI ULUJADI
Di hari sama, Sekkot Irmayanti bersama pihak DLH Kota Palu dan Bapenda Kota Palu juga melaksanakan pertemua para ketua RT, ketua RW dan lurah se-Kecamatan Ulujadi.
Pertemuan tersebut juga membahas upaya optimalisasi PAD Kota Palu yang membutukan peran ketua RT dan ketua RW. HGA