SULTENG RAYA – Polda Sulteng telah mencatat seluruh kinerjanya sepanjang tahun 2023, dalam perjalanannya jajaran Polda Sulteng telah menangani beragam kasus tindak pidana umum, tindak pidana khusus, kecelakaan lalulintas (Lakalantas) serta memecat 20 anggota Polri yang terlibat pelanggaran kode etik Polri.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho yang memimpin Rilis Akhir tahun 2023 di Rupatama Polda Sulteng, Ahad (31/12/2023) malam memaparkan, selama tahun 2023 Polda Sulteng mencatat 6.189 kasus dan yang dapat diselesaikan 3.395 kasus. Bila dibandingkan tahun 2022 naik 20 persen.
Dihadapan para wartawan, Agus Nugroho juga menyebut, tahun 2023 ada 14 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani, 12 kasus sudah tahap II dan 30 kasus masih status dalam penyidikan. Dalam penanganan kasus korupsi penyidik mencatat kerugian negara mencapai Rp51 Miliar lebih. “12 kasus ilegal minning ditangani, 11 diantaranya telah diselesaikan. Tahun 2023 juga terdapat 4 kasus BBM Ilegal yang ditangani, kesemuanya mampu diselesaikan,” sebut Agus Nugroho didampingi Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, Irwasda, serta pejabat utama lainnya.
Selain itu kata Kapolda, Polda dan Polres jajaran juga terus komitmen melakukan pengungkapan narkoba. Tahun 2023 berhasil mengungkap 512 kasus atau turun 21 persen dibanding tahun 2022, akan tetapi barang bukti sabu-sabu yang disita tahun 2023 sebanyak lebih dari 41 kg atau naik 308.70 persen dibanding 2022. Selanjutnya, upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas berhasil dilakukan jajaran Ditlantas Polda Sulteng di tahun 2023 yaitu sebesar 4 persen, dimana kalau di tahun 2022 terjadi 1.144 kasus, tahun 2023 terjadi 1.099 kasus, dengan korban meninggal dunia akibat laka 361 jiwa, luka berat 423, luka ringan 1.265 dan kerugian materiil mencapai Rp4,7 Miliar.
“Tahun 2023 Polda Sulteng juga memberikan tindakan tegas dengan memutuskan pelanggar kode etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau pemecatan sebagai anggota Polri sebanyak 20 personel,” tegasnya.
“Itulah capaian kinerja yang dilakukan Polda Sulteng dan Polres jajaran selama tahun 2023. Kami mohon dukungan, doa dan pengawasan agar Polda Sulteng betul-betul mampu melaksanakan tugasnya menjadi pelayan setia masyarakat sebagaimana transformasi menuju Polri yang presisi,” tambah Kapolda.
Kapolda juga mengucapkan, terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polri yang telah berjuang melaksanakan tugas pengabdian sepanjang tahun 2023. “Semoga tugas pengabdian yang kita lakukan mampu mendukung terwujudnya visi Indonesia emas 2045 yang kita cita-citakan bersama,” tambahnya. */YAT