SULTENG RAYA – Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPL) Palu bersama Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palu melanjutkan kerja sama.
Hal itu di bahas dalam rapat evaluasi terkait dengan perjanjian kerja sama pada Rabu (22/11/2023).
Sebelumnya kerja sama STPL Palu dan SKIPM Palu telah terjalin sejak 2020. Sesuai dengan kesepakatan, sinergi tersebut berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang jika para pihak bersepakat.
Berdasarkan hal itu, hasil rapat evaluasi bersama tersebut menyepakti bahwa kerjasama antara STPL Palu dan SKIPM Palu akan dilanjutkan.
Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama STPL Palu, Yeldi S. Adel, mengatakan kerja sama antara STPL Palu dan SKIPM Palu sejak tiga tahun terkahir sudah melaksanakan berbagai implementasi atas kerja sama yang sudah dibangun dalam bidang, pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk itu kata dia kerja sama tersebut perlu dilanjutkan.
“Pada prinsipnya STPL Palu sangat setuju untuk melanjutkan kerja sama, hanya saja kami mengusulkan beberapa point diantaranya mekanisme MoU yang sebelumnya dilakukan antara pimpinan STPL Palu dan SKIPM Palu sebaiknya dilakukan secara spesifikasi antara pimpinan program studi dengan unit pelaksana teknis, sehingga dalam implementasi sejalan dengan tujuan pelaksanaan kerja sama tersebut,” kata Yeldi kepada Sulteng Raya.
Sehubungan dengan itu, dirinya berharap kerja sama tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan kedua belah pihak dan dapat terus berlanjut. “Insyaallah ini terus berkelanjutan,” ucap Yeldi.JAN