SULTENG RAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah, Ulyas Taha, menyebut, pendataan Education Management Information System (Emis) 4.0 menjadi salah satu cara mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
“Emis 4.0 adalah aplikasi yang akan mengintegrasikan sistem informasi dan data pendidikan Islam yang menjadi dasar kebijakan dan sumber informasi data publik. Data pendidikan menjadi kunci dalam peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kemenag,” jelas Kakanwil Ulyas pada rapat koordinasi (rakor) komponen empat program Reform Realizing Education’s Promise Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) di salah satu hotel di Palu, Senin (29/8/2023).
Menurutnya, data pendidikan memiliki peran sangat krusial, mulai dari pengambilan keputusan berbasis data, menjadi dasar dalam evaluasi kebijakan dan program, menjadi dasar dalam perencanaan dan penganggaran yang tepat, menjadi pijakan dalam monitoring dan evaluasi kerja.
“Serta menjadi sumber akuntabilitas dan transparansi,” jelasnya.
Ia memaparkan, pendataan Emis 4.0 merupakan salah satu komponen dari program REP-MEQR, yaitu program untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan madrasah. Program tersebut didanai Bank Dunia dan dilaksanakan selama lima tahun, yaitu sejak 2020 hingga 2024 mendatang.
Program REP-MEQR terdiri atas empat komponen. Pertama, tata kelola madrasah berbasis digital melalui EDM-eRKAM. Kedua, Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI). Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Terakhir, manajemen data base Pendidikan Islam melalui Emis 4.0.
“Pendataan Emis 4.0 harus selesai paling lambat pada bulan Desember 2023 sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kemenag,” tegas Ulyas.
Ia berharap, usai kegiatan seluruh peserta rakor dapat memahami tata kelola data pendidikan sesuai dengan kebijakan dan regulasi perundang-undangan dalam pelaksanaan pendataan, serta dapat memahami pemetaan dan penyelesaian masalah yang ada sampai dengan tindak lanjut dari kegiatan pendataan Emis, sehingga dapat diimplementasikan dan diterapkan untuk menjadi program kerja berkelanjutan di lingkungan wilayah kerja masing-masing.
“Kami juga mengimbau operator dan kepala madrasah agar bekerja sama, mendukung, dan melengkapi satu sama lainnya dengan penerapan sistem 4D (dukung, damping, demi data) sehingga dapat dicapai satu data Emis 4.0 dan ekosistem pendataan digital pendidikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, manajemen data base Pendidikan Islam melalui Emis 4.0 menjadi fokus rakor yang diikuti 33 peserta dari koordinator komponen 4 REP-MEQR dan user champion Emis se-Sulteng. HGA