SULTENG RAYA—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) lakukan pertemuan dengan Deputi V, Kantor Staf Presiden (KSP), pada Jumat (7/7/2023).

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka menyosialisasikan Perkembangan Peningkatan Literasi di wilayah Papua dan Pelestarian Bahasa Daerah di Papua sebagai wujud implementasi salah satu program Merdeka Belajar yakni Revitalisasi Bahasa Daerah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Jaleswari Pramodhawardani selaku Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Tenaga Ahli Utama dari Kedeputian V KSP yaitu Prof. Siti Ruhaini dan Dr. Theofransus Litaay.

Selain itu, turut hadir dalam pertemuan tersebut Tenaga Ahli Madya, Tenaga Ahli Muda dan Terampil Kedeputian V KSP, dan Tiur sebagai perwakilan Kedeputian II yang membidangi Pembangunan Manusia. Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, turut hadir dengan didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Imam Budi Utomo, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, M. Abdul Khak, serta Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana.

Kegiatan dibuka oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari menjelaskan pembagian tugas KSP dalam melaksanakan kewajibannya untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden. “Urusan yang berkenan dengan Papua diampu oleh dua Kedeputian di KSP yaitu Kedeputian II yang mengampu bahasa, dan Kedeputian V Koordinator Isu Papua. KSP adalah salah satu dari tiga kaki di Istana selain Setneg, dan Setkab, yang membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam pengendalian program prioritas nasional, pengelolaan isu strategis, komunikasi politik, dan komunikasi public,”sebutnya.

Selanjutnya, Aminudin mengawali paparannya dengan menjelaskan tiga program unggulan Badan Bahasa yang meliputi Pelindungan Bahasa dan Sastra, Literasi Kebahasaan dan Kesasatraan, serta Internasionalisasi Bahasa Indonesia. Selain itu, Aminudin juga menyampaikan sejumlah produk dan layanan yang dirancang dan disediakan oleh Badan Bahasa, antara lain, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Penerjemahan daring (Penjaring), Sistem Penyuntingan Berbahasa Indonesia (SIPEBI), dan Layanan Ahli Bahasa.

“Kajian vitalitas 31 bahasa daerah dari sejumlah 428 bahasa daerah di Papua sudah berhasil diidentifikasi dengan hasil mulai kategori aman sejumlah 10 bahasa, rentan 7 bahasa, mengalami kemunduran 1 bahasa, terancam punah 10 bahasa, kritis 1 bahasa, dan punah sejumlah 2 bahasa,” tutur Aminudin.

Selain itu, ia juga menjelaskan tentang penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di tingkat provinsi dan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional pada Februari 2023 sebagai upaya revitalisasi bahasa daerah di Papua. Jumlah bahasa daerah yang menjadi objek revitalisasi di Papua tahun 2023 sejumlah 9 bahasa daerah yang tersebar di 5 provinsi, 9 kabupaten/kota, meliputi bahasa Hatam, bahasa Kamoro, bahasa Moi, Bahasa Tobati, Bahasa Sentani, Bahasa Biyekwok, Bahasa Sobey, Bahasa Biak, dan bahasa Imbuti/Marind.*ENG