SULTENG RAYA-Pemilihan Ketua IKASS SMEA/SMKN2 Palu yang dijadwalkan besok, Sabtu 10 Juni 2023 dinilai sejumlah alumni cacat hukum, sayarat dengan kepentingan politik dan terkesan penuh drama serta setingan untuk memenangkan salah satu kandidat.
Selain itu, kegiatan ini terkesan dipaksakan karena kejelasan status kepanitiaan tidak pernah di ketahui dimana rimbanya, siapa ketuanya, siapa sekretaris, dan bendaharanya bahkan kejelasan organizing comite (OC) maupun stering comitenya (SC) tidak ada.
Di ketahui pula bahwa proses yang sedang berjalan adalah proses kegiatan main tunjuk yang dilakukan oleh pengurus IKASS yang sudah demisioner yang keabsahannya sudah sangat diragukan, dimana berdasarkan SK yang ditanda tangani oleh kepala sekolah sudah berakhir di tahun 2021 karena periodenisasi pengurusan IKASS ini berjalan selama 5 (lima) tahun yakni sejak 2016-2021.
“Secara otomatis maka kepengurusan ini dianggap sudah tidak patut dan tidak layak untuk melaksanakan Pemilihan Ketua IKASS,”sebut salah satu alumni SMEA/SMKN2 Palu, angkatan 94, Ikbal. Jumat (9/6/2023).
Katanya, sangat janggal kemudian jika pelaksanaan kegiatannya tetap di laksanakan oleh Pengurus IKASS yang demisioner, karena keabsahannya sudah diragukan. Secara organisatoris seharusnya keberadaan IKASS diambil alih oleh kepala sekolah sebagai induk organisasi IKASS dengan menunjuk Karateker yang akan membentuk panitia pelaksana kegiatan.
Ikbal menegaskan, IKASS tidak dapat melaksanakan kegiatan pemilihan karena sudah cacat Hukum, olehnya maka pelaksanaan kegiatan yang akan di laksanakan pada tanggal 10 Juni 2023 adalah kegiatan yang bersifat ilegal. Olehnya disarankan kepada semua alumni harus memahami hal itu karena bagaimanapun sesuatu yang dipaksakan tidak akan berdampak positif bahkan akan menimbulkan riak-riak kepengurusan yang kurang bersimpatik dan akan mendapatkan tantangan dari semua pihak.
Katanya, pemahaman berorganisasi oleh IKASS juga harus didasarkan atas pedoman organisasi yang jelas, bukan asal hantam kromo. Hal yang harus menjadi perhatian adalah asumsi yang berkembang dari luar yang memahamkan jika seluruh alumni SMEA/SMKN 2 Palu ternyata pemahaman organisasinya sangatlah dangkal.
Ini akan menyebabkan kerugian besar bagi korps alumni serta mempertegas kepada khalayak di luar sana dan akan menjadikan bahan cibiran, candaan dan tertawaan bahwa ternyata SMEA/SMKN 2 Palu benar-benar tidak memahami struktur kepengurusan bahkan pedoman berorganisasi.
Untuk itu, Ikbal menyarankan agar segera dianulir semua keputusan yang tidak berdasar dari mereka yang mengaku panitia tanpa SK, tunda pelaksanaan kegiatan, laksanakan konsolidasi bersama, berikan ketenangan kepada semua alumni, berpegangan tangan untuk satu tujuan membesarkan organisasi.
Jika tidak maka Korps Ikatan Alumnis SMEA SMKN2 Palu adalah korps Ikatan Alumni yang gagal dalam membangun chemistry, kekompakan dan persaudaraan di semua lini yang mengakibatkan perpecahan bahkan membuat ikatan alumni ini menjadikan dualisme kepemimpinan yang akan merugikan Korps Ikatan Alumnis SMEA SMKN 2 Palu itu sendiri. *ENG