SULTENG RAYA- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu menjalin kerjasama dengan Balai Bahasa Sulteng, sebagai upaya untuk melestarikan Bahasa Daerah Kaili, kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) pada Kamis (16/3/2023).
Kadisdikbud Kota Palu, Hardi, S.Pd., M.Pd., mengatakan melalui kerjasama tersebut Disdikbud Palu akan melakukan upaya desiminasi model pembelajaran bahasa daerah di setiap sekolah di Kota Palu yang bertujuan agar peserta diidk di Kota Palu lebih memahami budaya dan bahasa Kaili, yang betujuan untuk menjaga dan melestarikan Bahasa Kaili.
“Jangan sampai bahasa Kaili terancam punah, sehingga kita berupaya untuk melakukan upaya pencegahan kepunahan bahasa Kaili melalui kerjasama ini,” kata Kadisdikbud kepada Sulteng Raya.
Sehubungan dengan itu, Kadisdikbud berharap melalui kerjasama tersebut dapat terlaksana dengan baik, dan tujuan agar seluruh sekolah di Kota Palu dapat tetap melestarikan bahasa Kaili dapat terwujud.“Insya Allah semoga upaya kita bersama melalui kerjasama ini dalam melestarikan bahasa kaili untuk generasi penerus kita dapat berjalan dengan baik, dan bahasa Kaili tetap lestari di kalangan generasi penerus bangsa kita,” ucap Kadisdikbud.
Sebelumnya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Asrif, M.Hum mengatakan, terdapat 22 bahasa daerah di Sulawesi Tengah, kini semuanya mengalami kemunduran dan terancam punah.
Hal itu disebabkan karena kurangnya dukungan dari pemerintah, tidak adanya perda yang mengatur penggunaan bahasa daerah, kampenya bangga berbahasa daerah sangat terbatas, dan muatan lokal sporadis.
Ia menyebut, dari 22 bahasa daerah itu, dua diantaranya yang paling parah adalah bahasa Dampelas dan Bahasa Kaili. “Diantaranya kita bisa melihat dari fakta sehari-hari, bagaimana mahasiswa beretnis kaili, di kampus-kampus prekuensi penggunaan bahasa daerahnya sangat kurang,”sebutnya, usai pembukaan Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah, di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (16/3/2023).
Oleh itu katanya, dalam Rapat Koordinasi tersebut melibatkan semua komponen, baik itu dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota, masyarakat, maupun kebudayawan dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai revitalisasi bahasa daerah dan kolaborasi untuk membuat rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam persiapan revitalisasi bahasa daerah, agar tidak saling bertentangan dan simpang siur.
“Melalui ini, semoga bahasa daerah kembali menguat dan menjadi kebanggaan serta menjadi bahasa identitas,”sebutnya.JAN/ENG