SULTENG RAYA – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, bersama sejumlah pimpinan rumah sakit menandatangi perjanjian kerja sama terkait ‘Layanan Alpukat’ atau Anak Lahir Pulang Bawa Akta Kelahiran di ruang kerja Wali Kota Palu, Rabu (15/3/2023).
Layanan Alpukat tersebut merupakan inovasi Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh akta kelahiran anaknya.
Terdapat 21 rumah sakit, Puskesmas dan klinik bekerjasama terkait layanan tersebut, diantaranya, RSU Sis Al-Jufri, RS Bhayangkara, RSUD Anutapura, RS Bersalin Budi Agung, RS Bersalin Care She, RS Woodward, RSIA Nanapura dan seluruh Puskesmas se-Kota Palu.
Wali Kota Hadianto menyampaikan, salah satu keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu adalah memberikan pelayanan dasar yang optimal kepada masyarakat. Salah satu, di antara pelayanan dasar itu adalah berhubungan dengan pencatatan sipil dan administrasi kependudukan masyarakat.
Menurutnya, administrasi kependudukan masyarakat bukan diawali nanti seseorang telah menjelang dewasa baru kemudian terdata Pemerintah, tetapi sejak dini setelah seorang anak lahir.
“Hal ini sesungguhnya dari zaman dahulu pun sudah ada yaitu akta kelahiran, bahkan saat ini juga Pemerintah Kota Palu sudah ada KIA atau Kartu Identitas Anak. Hal ini dilakukan untuk semakin mengoptimalkan administrasi kependudukan,” katanya.
Ia menjelaskan, catatan kependudukan sangat erat hubungannya dengan upaya Pemkot Palu untuk mendata sebaik-baiknya jumlah penduduk, sehingga terkoordinasi dengan baik.
Oleh karena itu, Pemkot Palu berterima kasih atas kerjasama sudah terbangun, terkhusus Dinas Dukcapil Kota Palu dengan beberapa rumah sakit terkait dengan pembuatan akta kelahiran.
“Kalau dulu kan, akta itu setelah lahir anak baru diurus. Nah sekarang kita sudah lebih cepat. Pokoknya tinggal lapor kita langsung keluarkan dan langsung diberikan. Sehingga ada inovasi di Dukcapil yang namanya Alpukat atau Anak Lahir Pulang Bawa Akta Kelahiran,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dengan ditandatanganinya kerjasama tersebut, menandakan semua rumah sakit memiliki kesepahaman sama berkaitan dengan administrasi kependudukan.
“Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan semakin memperbaiki kerjasama yang sudah terbangun agar lebih berkembang lagi,” ucapnya. HGA