SULTENG RAYA  – Adanya pernyataan pakar ekonomi Untad yang sempat dirilis sejumlah media beberapa waktu lalu, terkait rendahnya serapan pihak Pemda Poso dalam mengelola dana inflasi tahun 2022 silam, dibantah tegas pihak Pemda Poso.

Kepala Badan Keuangan Pemda Poso, Sukimin kepada awak media menegaskan, untuk penanganan dan pengendalian inflasi, Pemda Poso membuat program yang dinamakan program perlindungan sosial. “Inilah program yang kami namakan program perlindungan sosial, sebagai antisipasi berkembangnya inflasi,” kata Sukimin, Kamis (2/2/2023).

Bahkan menurut Sukimin, tidak benar jika serapan anggaran inflasi kala itu hanya sekitar Rp600 juta. “Sebagaimana yang sudah kami laporkan ke pihak Kementerian Keuangan RI. Untuk tahun 2022, program dan kegiatan Pengendalian Inflasi Terealisasi Rp4.463.563.806 atau 94 persen, dari jumlah anggaran Rp4.743.530.388,” sebut Sukimin.

Ditambahkan Sukimin, Pemda Poso tetap terus berusaha melalui TPID untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran,  sehingga kemampuan daya beli masyarakat terjaga. “Ibu Bupati memerintahkan kepada  semua kepala OPD terkait untuk kerja keras dan selalu kordinasi terhadap pengendalian inflasi, sehingga sampai dengan saat ini daya beli masyarakat masih terjaga,” tambahnya.

Langkah lain kata Sukimin, hal ini juga dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan mengalokasikan melalui Dana Desa, Bupati meminta kepada masyarakat ikut aktif dengan menanam tanaman konsumtif jangka pendek seperti, cabe/lombok, sayur, tomat dan yang lainnya, khususnya yang dikonsumsi sehari hari dengan memanfaatkan halaman, pekarangan, kebun dan sawah. 

Selain itu kata Sukimin, masyarakat juga diarahkan berternak ayam dan ternak ikan di kolam, sehingga untuk kebutuhan sehari dapat terbantu dan tidak harus beli. “Dengan demikian daya beli terjaga dan inflasi daerah terkendali,” jelasnya. SYM