SULTENG RAYA— Pemerintah Kota Palu mengimbau seluruh masyarakat untuk mulai menggunakan masker saat beraktivitas, baik di luar maupun di dalam ruangan.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul laporan mengenai penurunan kualitas udara di wilayah Kota Palu yang kini masuk dalam kategori buruk.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan bahwa penetapan status kondisi udara ini didasarkan pada laporan resmi yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Berdasarkan informasi yang diterima oleh BPBD dari BMKG, kondisi udara di Kota Palu saat ini sudah masuk dalam kategori buruk. Oleh karena itu, sebagai langkah awal, saya mengimbau dan meminta kepada seluruh masyarakat Kota Palu untuk mulai hari ini menggunakan masker,” ujar Wali Kota pada Sabtu (17/10/2026) di rumah jabatannya.