SULTENG RAYA – Dalam upaya membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), serta dampak negatif judi online (judol), Kapolsek Basidondo Iptu Ahmad H., S.H., M.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para siswa SMPN 2 Basidondo. Sosialisasi tersebut dilaksanakan Rabu (20/5/2026), bertempat di gedung SMPN 2 Basidondo, Desa Kayulompa, Kecamatan Basidondo, Kabupaten Tolitoli.
Sosialisasi diberikan kepada peserta kegiatan retreat dan perpisahan siswa kelas IX SMPN 2 Basidondo sebagai bentuk edukasi dan pembinaan kepada para pelajar agar mampu memahami berbagai dampak negatif dari perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SMPN 2 Basidondo Hj. Nibuati, S.HI., Wakil Kepala Sekolah sekaligus Ketua Panitia Retreat Rahayu, S.Ag., Sekretaris Panitia Onvi Nursaroro, S.Pd., para guru, serta siswa-siswi peserta retreat. Dalam penyampaiannya, Kapolsek menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda karena dapat merusak kesehatan fisik dan mental, menurunkan prestasi belajar, hingga memicu tindak kriminal.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah yang dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis korban dan menciptakan lingkungan belajar yang tidak sehat. Kapolsek juga mengingatkan tentang maraknya judi online yang saat ini banyak menyasar kalangan remaja melalui penggunaan telepon genggam dan media digital. Menurutnya, judi online dapat menyebabkan kecanduan, kerugian finansial, hingga memicu berbagai persoalan sosial lainnya.