SULTENG RAYA – Koalisi jurnalis yang tergabung dalam Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (Sulteng) menyuarakan kondisi jurnalis yang dinilai masih jauh dari sejahtera. Hal itu disampaikan dalam aksi solidaritas peringatan Hari Kebebasan Pers dan Mayday, Minggu (3/5/2026) yang berlangsung di Tugu Nol Kilometer Kota Palu, Jalan Sultan Hasanuddin.

Dalam pernyataan sikapnya, yang disampaikan Koordinator Lapangan, Ajir menegaskan bahwa jurnalis merupakan pekerja yang berhak atas upah layak, perlindungan kerja, serta kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Kemudian, lanjutnya, berdasarkan survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, mayoritas jurnalis di Sulteng masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja. Kondisi ini dinilai mencerminkan ketimpangan serius antara beban kerja, risiko profesi, dan penghargaan ekonomi yang diterima.

Sementara, Sekretaris PFI Palu, Wahono dalam orasinya menyampaikan, selain persoalan kesejahteraan, para pekerja media kerap dihadapkan pada berbagai tekanan dalam menjalankan tugas.