SULTENG RAYA — Proyek penunjang Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong yakni pembangunan pagar, area pakrir dan landscape telah dinyatakan selesai.

Namun di balik rampungnya pekerjaan fisik, tersimpan persoalan yang belum selesai: pembayaran proyek yang masih tertahan. Meski telah melalui proses serah terima pertama (PHO), sisa anggaran sebesar 75 persen masih tertahan, menyisakan ketidakpastian bagi para penyedia jasa.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Parigi Moutong, Syamsu Nadjamudin, mengungkapkan bahwa pembayaran baru sebatas uang muka sebesar 25 persen. Sementara sisanya belum dapat dicairkan lantaran adanya persoalan administratif yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko hukum. “Secara fisik pekerjaan sudah selesai, tetapi kami harus memastikan seluruh prosedur administrasi terpenuhi sebelum pembayaran dilanjutkan,” ujarnya.

Akar persoalan ini berawal dari pemanfaatan sisa tender proyek pembangunan Gedung Perpustakaan senilai Rp10 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025. Setelah proses lelang dimenangkan CV Arawan dengan nilai Rp8,7 miliar, tersisa sekitar Rp1,2 miliar anggaran.

Sisa dana itu kemudian dipecah menjadi tiga paket melalui mekanisme penunjukan langsung. Masing-masing dikerjakan oleh penyedia berbeda yakni pembangunan pagar dengan anggaran Rp399.400.000 dikerjakan oleg CV Bambalemo Sulteng, pembangunan tempat parkir dengan anggaran Rp396.975.000 dikerjakan oleh CV Kembar Murah Mandiri dan pembuatan landscape dengan anggaran Rp397.800.000 dikerjakan oleh CV Kalukubula Sulteng.

Namun dalam perjalanannya, penggunaan sisa anggaran tersebut tidak disertai usulan resmi Pemerintah Daerah kepada Perpustakaan Nasional sebagai pemilik anggaran utama. Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun berjalan, sehingga menimbulkan persoalan dalam proses pencairan.