SULTENG RAYA – Momentum peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026 menjadi refleksi penting atas peran perempuan di berbagai sektor, termasuk di institusi kepolisian. Sosok AKP Siti Elminawati yang kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sigi, menjadi contoh nyata perempuan yang mengemban tugas di bidang kriminal dengan pendekatan humanis, khususnya dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Karier Siti di kepolisian fokus di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selama bertugas, ia telah menangani berbagai kasus berat yang membutuhkan ketelitian serta empati tinggi dalam proses penanganannya.
Sejumlah perkara besar berhasil diungkap, diantaranya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa penjualan bayi melalui media sosial hingga penyelamatan korban di berbagai daerah.
Selain itu, ia juga pernah menangani kasus pemerkosaan anak oleh 11 pelaku di Parigi Moutong yang sempat menjadi perhatian publik dan kasus pembunuhan korban wanita di Sigi yang dibuang di pinggir jalan dalam kurun waktu tidak sampai 3 hari kasus tersebut terungkap.
Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sigi pada Juli 2025, Siti terus mendorong upaya pencegahan melalui edukasi hukum kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan, serta menolak praktik pernikahan anak sebagai solusi.
Pendekatan yang mengedepankan perspektif korban menjadi ciri khas Siti dalam setiap penanganan perkara. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal serta pemulihan yang layak.
