SULTENG RAYA – Kejaksaan Negeri Sigi terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sigi.
Dalam proses penyidikan yang kini berjalan, tim penyidik telah menggeledah empat lokasi, menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik, serta memeriksa puluhan saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, mengatakan penanganan perkara tersebut telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.
“Berdasarkan hasil ekspose dan pengamatan tim, disimpulkan telah ditemukan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” kata Irwan.
Menurutnya, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan tahun anggaran 2023 dan 2024 di lingkungan Disnakeswan Kabupaten Sigi.
Sebagai bagian dari proses pembuktian, tim penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi.
“Penggeledahan yang kami lakukan merupakan bagian dari proses pembuktian perkara tindak pidana korupsi yang sebelumnya berawal dari tahap penyelidikan,” ujarnya.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026, yang telah memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Donggala.
Dalam pelaksanaannya, tim penyidik mendapat dukungan pengamanan dari unsur intelijen Kejaksaan dan personel Polres Sigi.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan. Selain itu, barang bukti elektronik juga turut disita untuk kepentingan penyidikan.
“Barang bukti yang kami amankan, baik berupa dokumen maupun elektronik, tentu berkaitan dengan proses penanganan perkara yang sedang berjalan,” ungkap Irwan.
Selain menyita barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sekitar 20 orang saksi pada tahap penyelidikan. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring pendalaman kasus.
“Sebelumnya sekitar 20 saksi telah diperiksa pada tahap penyelidikan. Dalam tahap penyidikan ini, kemungkinan jumlah saksi akan bertambah,” katanya.
Irwan menegaskan, penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan saksi merupakan langkah awal yang penting untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Ini merupakan langkah strategis bagi tim penyidik dalam menangani perkara tindak pidana khusus,” tegasnya.FRY
