SULTENG RAYA — Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran dimanfaatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, untuk menyampaikan pesan tegas: tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Di hadapan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) saat apel pagi di Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (25/03/2026), ia tidak hanya mengingatkan, tetapi juga membuka garis sikap yang jelas, nol toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan, termasuk oknum yang mencoba bermain dibalik jabatan.
Pernyataan itu muncul di tengah beredarnya isu adanya pihak yang mengaku bisa “mengurus” jabatan, bahkan mencatut nama pejabat tertentu dengan iming-iming posisi strategis seperti kepala sekolah. “Tidak ada yang diutus. Jika ada yang menjanjikan jabatan atau meminta imbalan, itu tidak benar. Segera laporkan, lengkap dengan identitasnya,” tegas Zulfinasran, dengan nada serius.
Bagi Sekda, persoalan ini bukan sekadar isu liar. Ia menyebut praktik semacam itu sebagai ancaman nyata terhadap integritas birokrasi yang harus dijaga bersama. Karena itu, ia mendorong ASN untuk tidak diam.
Menurutnya, keberanian melapor menjadi kunci untuk memutus rantai praktik tersebut. Ia memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti tanpa kompromi. “Kalau ada yang memberi atau menerima, konsekuensinya jelas. Kita tindak tegas,” ujarnya.
Lebih jauh, Zulfinasran menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan sama sekali tidak pernah menjadi kebijakan maupun arahan pimpinan daerah. Ia juga memastikan informasi yang beredar terkait janji jabatan kepala sekolah dengan imbalan uang adalah tidak benar.