SULTENG RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan persekusi dan pemerasan yang menimpa seorang mahasiswi UIN Datokarama Palu di kawasan Jalan Samudra 3, Kecamatan Palu Barat.

Meski kabar ini telah menyita perhatian publik dan kalangan akademisi, pihak kepolisian menyatakan hingga saat ini, Minggu (1/3/2026), belum menerima laporan polisi secara resmi dari pihak korban maupun keluarga.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombespol Djoko Wienartono, menegaskan pengecekan telah dilakukan di tingkat Polresta Palu hingga Polda, namun belum ada berkas laporan yang masuk terkait insiden tersebut. “Kami telah memonitor perkembangan informasi di media daring dan media sosial, namun berdasarkan data administratif pada SPKT Polresta Palu dan Polda, laporan resmi terkait kejadian tersebut masih nihil. Kami mengimbau pihak korban atau keluarga untuk segera melapor guna memberikan dasar legalitas bagi kami dalam bertindak,” ujar Djoko.

Laporan tersebut sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum bagi penyidik untuk melakukan tindakan projustisia dan mengungkap identitas pelaku yang disebut-sebut mengaku sebagai aparat. Kepolisian menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas korban, guna memberikan rasa nyaman dalam proses pemberian keterangan.