SULTENG RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Taklimat Awal (Soft Entry Meeting) Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025, di Aula Rupatama lantai II Polda Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan laporan satuan Polda Sulawesi Tengah yang dibacakan oleh Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Sulteng, Kombes Pol Edwin Oktavianus Ali.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr Endi Sutendi, atas nama keluarga besar Polda Sulawesi Tengah menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wakil Penanggung Jawab IV dan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI beserta rombongan di Bumi Tadulako, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kapolda menjelaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Ia berharap kegiatan pemeriksaan tersebut dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja Polda Sulawesi Tengah beserta jajarannya dalam pelaksanaan tugas, sekaligus turut memajukan organisasi Polri di masa yang akan datang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menekankan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) jajaran Polda Sulteng agar mempersiapkan seluruh administrasi dan data yang diperlukan, serta menghadirkan pejabat yang membidangi pada saat pemeriksaan berlangsung.

β€œJadikan kegiatan ini sebagai sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi, dengan memberikan informasi berdasarkan fakta yang ada,” tegas Kapolda.

Sementara, Wakil Penanggung Jawab IV BPK RI, Denny Prasetyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan negara dilaksanakan berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.

Ia menegaskan harapannya agar seluruh data yang dilaporkan disampaikan secara benar dan lengkap. Menurutnya, tujuan pemeriksaan laporan keuangan meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pelaporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta pencapaian sasaran dan fokus pemeriksaan.

Lebih lanjut, Denny Prasetyo juga mengharapkan dukungan dari Kapolda Sulawesi Tengah dalam penyediaan data pengelolaan aset dan Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja barang dan belanja modal, serta pengelolaan transaksi keuangan.

Dalam kesempatan itu pula, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa BPK RI turut mengapresiasi hasil pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Polri pada Polda Sulawesi Tengah sebelumnya, yang dinilai sangat baik pada Tahun Anggaran (T.A) 2022.*/YAT