SULTENG RAYA -Universitas Tadulako (Untad) melalui Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) menggelar kegiatan Pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dan Penomoran Ijazah Nasional di Hotel Santika, Kota Palu, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh koordinator program studi, pimpinan fakultas dan pascasarjana, kepala bagian dan subbagian, UPA TIK, operator prodi dan fakultas, serta pengelola ijazah dan transkrip di lingkungan Untad.

Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Untad, Sutriyani, SP., MP., selaku Ketua Pelaksana kegiatan, menyampaikan bahwa pelaporan PDDIKTI dan penomoran ijazah nasional merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data akademik. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan akurasi dan keterpaduan data sekaligus mempercepat proses penomoran ijazah dan sertifikat nasional.

“Kegiatan ini merupakan upaya Untad, khususnya Biro Akademik dan Kemahasiswaan, untuk meningkatkan akurasi dan integrasi data PDDIKTI serta memperkuat tata kelola akademik, sehingga proses penomoran ijazah dan sertifikat nasional dapat berjalan lebih lancar dan tepat,” ujar Sutriyani.

Untuk mendukung asistensi dan sinkronisasi perbaikan data PDDIKTI, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Belmawa serta Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Prof. Dr. Eng. A. Rusdin, ST., MT., M.Sc., menegaskan bahwa persoalan utama yang kerap dihadapi perguruan tinggi berkaitan dengan keterlambatan dan ketidaktertiban pelaporan data akademik ke PDDIKTI. Kondisi tersebut berdampak langsung pada proses penerbitan nomor ijazah mahasiswa.

“Masalah penerbitan nomor ijazah sering muncul karena data akademik mahasiswa belum lengkap di PDDIKTI, mulai dari SKS yang belum terinput hingga masa studi yang telah terlampaui,” jelasnya.

Ia menambahkan, masih ditemukan data mata kuliah dan nilai mahasiswa dari semester sebelumnya yang belum masuk ke sistem. Hal ini kerap menimbulkan beban tambahan bagi operator fakultas dan program studi, terutama saat mahasiswa akan mengajukan wisuda.

Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T dalam sambutannya menegaskan komitmen institusi untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendataan akademik. Tahun 2026 ditargetkan menjadi momentum terciptanya data akademik yang bersih, sinkron, dan bebas kesalahan.

“Tahun 2026 menjadi target kita untuk mencapai zero false. Tidak boleh ada lagi kesalahan dalam penyimpanan dan pengelolaan data akademik,” tegas Rektor.

Usai pembukaan oleh Rektor, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Penomoran Ijazah Nasional (PISN) yang disampaikan secara daring oleh Dany Prima Kresnala, S.Kom., M.T.I., dan Rifqi A’zhom Muta’alimin, S.Pd. Selanjutnya, materi Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (Sister) dipaparkan oleh Rizky Tito Prasetyo, dilanjutkan dengan materi PDDIKTI oleh Abdul Naser Rafi’i Attamimi dan Asmi Fakhir.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman peserta terhadap kebijakan dan sistem pelaporan data akademik yang berlaku. ENG