SULTENG RAYA – Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Agung menjelaskan bahwa sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2026 adalah pengendara kendaraan bermotor dan pengemudi angkutan umum, guna menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas.
Sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri, lanjut Agung, Operasi Keselamatan Tinombala tahun ini lebih difokuskan pada kendaraan angkutan penumpang, seperti bus dan travel. Pemeriksaan akan dilakukan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan, serta kelaikan jalan, sebagai bentuk antisipasi sejak dini menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat.
Selain itu, operasi ini juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya, antara lain kendaraan yang melebihi batas muatan, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar, serta pengguna jalan yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Sasaran pelanggaran lainnya meliputi melawan arus, menerobos lampu merah, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot bising yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.