SULTENG RAYA –Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira berkomitmen memberikan dukungan regulasi dan anggaran terhadap kebijakan perlindungan bahasa dan sastra daerah. Komitmen ini disampaikan Nilam Sari Lawira dalam acara Diseminasi Produk pengembangan kebahasaan dan kesastraan yang berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Senin (13/10/2025).

Desiminasi ini merupakan program Kemitraan Komisi X DPR RI bersama Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dalam sambutannya, Nilam Sari Lawira menegaskan tentang pentingnya pelestarian bahasa yang merupakan sarana jati diri Bangsa Indonesia.

“Bahasa adalah ruh kebudayaan kita, dan sastra itu penting untuk kehidupan, karena hal  itu cermin dari kehidupan masyarakat,”jelasnya.

Nilam Sari Lawira mengungkapkan, di Sulteng kurang lebih terdapat 22  bahasa Daerah, dengan salah satunya Bahasa Kaili yang memiliki banyak sub-etnis. Menurutnya, dalam banyak penelitian, Bahasa Kaili sudah terancam punah. Bahasa daerah merupakan suatu kekayaan lokal dan kearifan lokal yang harus dilestarikan, olehnya bahasa daerah harus diucapkan, agar  kosakatanya tidak dilupakan.

“Acara seperti ini perlu terus dilakukan, agar bahasa kita tidak punah. Kita perlu melaksanakan peletarian budaya dan sastra, karena literasi tentang sastra juga mulai ditinggalkan oleh anak-anak Gen Z,”jelasnya.