SULTENG RAYA– Universitas Tadulako (Untad) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup(LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Forum Rektor yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Hal itu sebagai bentuk komitmen kampus ini dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., secara langsung menandatangani MoU tersebut sebagai bagian dari inisiatif nasional memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam menghadapi krisis ekologis di berbagai wilayah Indonesia, khususnya Sulawesi Tengah.

Dalam paparannya berjudul “Kolaborasi Ilmu dan Kebijakan untuk Ketahanan Lingkungan Sulawesi Tengah”, Rektor Untad menyoroti kompleksitas tekanan ekologis yang dihadapi wilayah Sulawesi Tengah, mulai dari deforestasi, fragmentasi habitat, aktivitas tambang ekstraktif, hingga degradasi pesisir dan biota laut. “Ilmu tidak boleh netral saat alam terluka. Kampus adalah benteng terakhir akal sehat ekologis,” tegas Prof. Amar dalam forum tersebut.