SULTENG RAYA- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sigi menggelar rapat pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Jumat (20/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham dan Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim diikuti oleh Anggota Banggar, H Hazizah, Eliyanti, Sumi, H Azhar H Nontji, Dahyar S. Repadjori, Ilyas Nawawi dan Abdul Rifai Arif.

Sementara dari Eksekutif diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab),  Selvi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Mahmud, serta perwakilan Bapperida.

Adapun jadwal pembahasan Pendapatan dan Belanja Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).

Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham mengatakan rapat ini merupakan bagian dari fungsi DPRD, yakni fungsi pengawasan, yang harus dilakukan.

“Sebagai wakil rakyat, Ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kami ke masyarakat Sigi,”ungkapnya.

Kata Ilham, adapun yang menjadi monitoring adalah kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2024, baik dari segi pendapatan maupun dari sisi belanja dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut lanjut Ilham, semua Anggota Banggar menyorot OPD terkait pertanggungjawaban APBD 2024. Salah  satunya, Disdikbud terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurutnya, Dana BOS sudah menjadi langganan temuan di tiap tahunnya, Tertib administrasi dan pelaporan selalu menjadi permasalahan. Meski sudah diterapkan Sistem baru yakni Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

“Dinas Pendidikan bisa lebih intensif dalam pengawasan terkait Dana BOS ini, harus ada evaluasi yang mendalam dan lebih detail. Sehingga permasalahan yang sama setiap tahunnya tidak terulang,”tegas Ilham.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Sigi, Ikra Ibrahim. Menurutnya, sebagai salah satu Dinas prioritas, Kepala Dinas harus mampu melakukan evaluasi terhadap permasalahan yang ada.

“Hasil audit BPK kan sudah jelas, ada catatan dan masukan, ada rekomendasi kepada Keuangan Kabupaten Sigi keterkaitan dengan seluruh OPD yang ada,”jelas Ikra.

“Jangan sampai kita 8 kali berturut-turut dapat WTP tercoreng dengan temuan dan permasalahan yang sama,”tambahnya.

Ia pun berharap dengan adanya evaluasi  pengawasan DPRD Sigi melalui rapat Banggar tersebut. Sehingga pelaporan pertanggungjawaban tahun 2025 dapat direalisasikan secara transparan dan akuntabel. FRY