SULTENG RAYA – Penantian panjang masyarakat Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, yang menolak aktivitas pertambangan galian C, akhirnya membuahkan hasil.

Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Lingkungan, saat berunjukrasa menolak aktivitas tambang galian C di lokasi pegunungan Kelurahan Tipo, Selasa (10/6/2025). Foto: Amar Sakti/SR

Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dihadapan masyarakat yang berunjukrasa menyatakan, bahwa aktivitas tambang yang beroperasi di area Tipo yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sigi, tepatnya di Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro itu ditutup atau dilarang untuk beroperasi lagi.

“Keputusan yang saya ambil hari ini, mohon maaf bukan karena takut dengan demo, tapi demi kebaikan daerah ini, dan atas dukungan dari semua pihak, kalau gubernur sebelumnya melakukan penghentian sementara, maka hari ini saya nyatakan penghentian permanen,”tegas gubernur,  yang disambut riuh dan gembira masyarakat, Selasa (10/6/2025).

Dia juga menyampaikan kepada masyarakat, agar tetap menjaga situasi dan keamanan dengan baik, serta untuk kelanjutan dengan pihak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Tipo, maka gubernur menyatakan pihaknya akan menindkalanjuti hal itu dengan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Saya minta masyarakat tetap tenang, urusan selanjutnya dengan pihak perusahaan biar saya yang selesaikan,”ujarnya.

Gubernur juga mengungkapkan, demi menjaga kerusakan alam di Sulteng,khususnya di seputaran Kecamatan Ulujadi, maka selama menjabat, gubernur menegaskan akan memoratorium IUP yang ada di wilayah tersebut.