SULTENG RAYA — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah mencanangkan Zona Integritas (ZI), Senin (17/2/2025).

Kepala DKP Sulteng, Moh. Arif Latjuba mengatakan, zona integritas merupakan sebuah komitmen nyata dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pencanangan itu merupakan langkah awal menuju predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Dikatakan Kadis, hal itu menjadi sangat penting bagi biro pengadaan barang/jasa, mengingat pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang rawan terjadinya korupsi berdasarkan data kasus korupsi KPK hingga saat ini.

Dalam perjalanan pembangunan daerah, pengadaan barang dan jasa memiliki peranan yang sangat strategis. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas di sektor ini menjadi prasyarat mutlak untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Tantangan yang kita hadapi di sektor pengadaan barang dan jasa tidaklah ringan. mulai dari tekanan ekonomi, konflik kepentingan, hingga kemungkinan penyimpangan yang menghambat tercapainya hasil yang optimal bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Sulteng Raya, Selasa (18/2/2025).

Selanjutnya, melalui pencanangan ini, DKP Sulteng menegaskan komitmen untuk mendukung transparansi dalam proses pengadaan. Setiap tahap akan dilakukan dengan prinsip keterbukaan informasi.

“Kami akan memastikan bahwa proses ini dilaksanakan secara daring sehingga masyarakat dapat mengakses informasi sesuai ketentuan perundang-undangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengadaan barang dan jasa,” kata Kadis Arif.

Selanjutnya memperkuat akuntabilitas. Kata dia, setiap rupiah anggaran yang digunakan harus dipertanggungjawabkan dengan jelas dan tepat sasaran. Akuntabilitas ini mencakup tidak hanya aspek administratif tetapi juga kebermanfaatan dari hasil pengadaan tersebut.

“Selanjutnya meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat, pemangku kepentingan dan pelaku usaha harus merasakan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. Kami akan terus berupaya agar pelayanan ini sesuai dengan prinsip kepuasan pengguna layanan,” tuturnya.

Poin selanjutnya yakni Menegakkan integritas. Seluruh pegawai biro pengadaan barang/jasa berkomitmen menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai anti-korupsi. Pakta integritas yang ditandatangani bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi pedoman dalam setiap langkah.

“Pencanangan zona integritas ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah strategis yang memerlukan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua, khususnya internal biro maupun apip, untuk aktif mengawasi dan mendukung proses ini. Kolaborasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan pencapaian tujuan ini,” katanya.

“Kami menyadari bahwa tantangan dalam membangun zona integritas tidaklah mudah. Namun, dengan semangat dan kerja sama dari seluruh pihak, saya yakin kita mampu mewujudkan lingkungan kerja yang lebih baik dan bebas dari korupsi,” ujar Kadis menambahkan. RHT