SULTENG RAYA – Kegiatan penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) Kembali memakan korban. Sebanyak lima orang penambang emas tradisional tewas tertimbun akibat longsor di lokasi tambang emas Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Sabtu sore (15/4/2023).

Kapolres Parmout, AKBP Yudy Arto Wiyono, SH, SIK membenarkan kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterimanya kata Kapolres, kejadian itu bermula ketika para penambang yang sehari-harinya mata pencaharianya menambang emas secara tradisional melakukan kegiatan penggalian di pinggir tebing setinggi enam meter. Pada saat korban melakukan penggalian, tiba-tiba tebing tersebut longsor sehingga menimpa para korban.

Kelima penambang tersebut tidak dapat diselamatkan oleh rekannya sehingga tewas di lokasi kejadian.

“Pada saat mereka menggali terjadi longsor dari tebing setinggi enam meter sehingga menimpa masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas tambang emas tradisional. Padahal sebelumnya rekan-rekannya sudah mengingatkan para korban agar tidak melakukan kegiatan penambangan di pinggir tebing tersebut, Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para korban,”ujar Kapolres menjawab pertanyaan wartawan usai apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Tinombala 2023 di lapangan upacara Mako Polres Parmout, Senin (17/4/2023).

Kapolres menambahkan, lokasi kejadian cukup jauh dari jalan Trans Sulawesi dengan medan yang cukup berat, sehingga untuk menuju ke lokasi tersebut membutuhkan waktu sekitar 4-5 jam dengan menggunakan sepeda motor jenis trail.

“Jalan ke lokasi kejadian sangat susah sekali. Kemudian dari sisi cuaca kadang hujan yang tidak menentu dan kesana harus menggunakanR2 trail. Kalau mobil tidak bisa masuk karena masuk area pengunungan yang luar biasa terjalnya,”jelasnya.

Para korban kata Kapolres telah dimakamkan oleh pihak keluarga di desa setempat.

Selain itu kata Kapolres, Satreskrim Polres Parmout masih melakukan penyelidikan kejadian tersebut dan telah memasangan police line di tempat kejadian tersebut serta melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas penambangan.
Kapolres juga mengaku pihaknya sudah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan.

Bahkan katanya sudah dipasang spanduk-spanduk berisi himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan. Namun himbauan tersebut tidak diindahkan, bahkan spanduk yang berisi himbauan tersebut dirusak oleh masyarakat setempat.

“Kalau sudah kejadian yang menimbulkan korban jiwa baru mereka sadar dan menghentikan kegiatan penambangan,”tambahnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya kegiatan penambangan emas yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa juga terjadi di lokasi tambang emas illegal di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo tahun silam dengan jumlah korban tujuh orang meninggal dunia. AJI