SULTENG RAYA – Endang Herdianti resmi menjabat Waket II DPRD menggantikan Imran Latjedi, keduanya merupakan anggota DPRD Sigi dari Fraksi Partai NasDem.

Paripurna pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut berlangsung di Ruang Utama Sidang Paripurna DPRD Sigi, Kamis (2/2/2023).

Wakil Dr Samuel Yansen Pongi mewakili Bupati Sigi dalam sambutannya menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada Endang Herdianti atas jabatannya sebagai Waket II DPRD Sigi.

Wabup pun berharap untuk dapat segera melakukan penyesuaian  diri untuk mengemban amanah rakyat. Agar dapat menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi.

“Saya berharap, kebersamaan yang terbangun selama ini antara Pemerintah Daerah dan DPRD Sigi dapat terus dipelihara dan semakin dikuatkan, terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan rakyat yang harus disikapi dengan arif untuk mengatasinya,” kata Wabup.

Wabup juga menyampaikan dan kerjasama yang selama ini terjalin diharapkan semakin meningkat pada masa masa yang akan datang.

Terutama kata Wabup, dalam pelaksanaan program pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan untuk mewujudkan Kabupaten Sigi yang berdaya saing berbasis agribisnis.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat bekerja kepada Endang Hardiyanti. Semoga dapat menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan anggota DPRD  lainnya dalam memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat atas amanah rakyat yang telah dipercayakan kepada kita,” ujarnya.

Pergantian Antar Waktu (PAW) ini adalah kali yang kedua, dimana sebelumnya Imran Latjedi menggantikan Torki Ibrahim Turra, dari partai yang sama. FRY