Ia menyebut bahwa, memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Dalam sambutan tersebut juga dijelaskan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk perlindungan generasi muda di ruang digital melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak sebagai tunas bangsa mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” lanjutnya.

Selain itu, momentum Harkitnas 2026 juga menjadi pengingat pentingnya pelaksanaan Asta Cita sebagai delapan misi besar pembangunan nasional. Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan perubahan nyata yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat. “Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2026 menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk kembali menyalakan api Boedi Oetomo dalam setiap lini kehidupan,” tuturnya.

Melalui momentum tersebut, civitas akademika Untad juga diajak untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta memastikan setiap langkah pembangunan senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama dan kejayaan bangsa. ENG