“Kuota afirmasi ini setiap tahun selalu terpenuhi dan menjadi bagian dari komitmen Untad dalam memperluas akses pendidikan tinggi,” jelasnya.
Selain jalur afirmasi, Untad juga tetap membuka jalur bagi penyandang disabilitas. Kampus tersebut menyiapkan layanan khusus sebagaimana yang telah diterapkan pada pelaksanaan SNBT sebelumnya. Terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Sukirman menyebut hingga saat ini kebijakan tersebut masih diberlakukan namun hanya khusus pada Program Studi Kedokteran dan belum diterapkan pada program studi lainnya.
Adapun biaya pendaftaran reguler SMMPTN Untad ditetapkan sebesar Rp350 ribu. Untuk program studi tertentu, peserta juga diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan tambahan. Khusus Program Studi Kedokteran, peserta dikenakan biaya tambahan sebesar Rp65 ribu untuk pemeriksaan buta warna saat pendaftaran. Pemeriksaan kesehatan lanjutan akan kembali dilakukan setelah peserta dinyatakan lulus dan melakukan daftar ulang.
Sementara untuk Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR) serta Pendidikan Kepelatihan Olahraga (PKO), biaya tambahan pemeriksaan kesehatan ditetapkan sebesar Rp75 ribu. Di akhir keterangannya, panitia mengimbau seluruh calon mahasiswa agar memperhatikan dengan cermat nomor WhatsApp dan alamat email yang digunakan saat pendaftaran.
“Pastikan nomor WhatsApp dan email yang dimasukkan merupakan milik pribadi dan aktif, karena seluruh informasi penting terkait seleksi akan disampaikan melalui kontak tersebut,” tegas Sukirman. ENG