Sejalan dengan dinamika penegakan hukum yang terus berkembang, PERSAJA juga dituntut untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi, serta menjadi wadah aspirasi yang responsif dan konstruktif bagi seluruh anggotanya.

“Peran tersebut dinilai penting dalam mendukung transformasi sistem hukum nasional, khususnya dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada tahun 2026, yang mengedepankan pendekatan hukum yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif,” ujar Zullikar.

Selain itu, PERSAJA juga diharapkan mampu menjadi penjaga integritas jaksa melalui penegakan kode etik serta penanaman nilai-nilai kejujuran, independensi, dan tanggung jawab profesional secara berkelanjutan.

Kepercayaan publik yang saat ini menempatkan mejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum paling dipercaya harus terus dijaga melalui kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya momentum peringatan HUT ke-75 PERSAJA sebagai sarana mempererat jiwa korsa, memperkuat soliditas, serta meneguhkan solidaritas di antara seluruh insan Adhyaksa.

Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, PERSAJA diyakini akan terus menjadi pilar utama dalam memperkuat institusi kejaksaan yang modern, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.AMR