Dalam kegiatan yang berlangsung di sepanjang jalan protokol tersebut, petugas menekankan beberapa poin penting kepada masyarakat, diantaranya penggunaan Helm Standar (SNI) untuk memastikan keselamatan kepala bagi pengendara roda dua, larangan melawan arus, mengingatkan bahaya fatalitas akibat melanggar arah jalan, kelengkapan surat kendaraan, mengajak masyarakat untuk selalu membawa SIM dan STNK saat bepergian, stop penggunaan ponsel, mengingatkan pengendara untuk tetap fokus dan tidak bermain ponsel saat berkendara.
Kehadiran petugas yang memberikan edukasi dengan cara santun dan bersahabat mendapat apresiasi dari para pengguna jalan. Beberapa pengendara mengaku lebih diingatkan kembali mengenai pentingnya mematuhi marka jalan demi kelancaran bersama di jalan-jalan utama kota.
Kegiatan Dikmas Lantas ini diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga jalan protokol di Kota Palu tidak hanya menjadi urat nadi transportasi yang lancar, tetapi juga menjadi cerminan budaya tertib warga Palu.AMR