Kapolsek secara tegas mengingatkan para pelajar untuk waspada dan menjauhi narkoba. Menurutnya, paparan narkoba tidak hanya merusak kesehatan mental dan fisik, tetapi juga dapat menyeret seseorang ke dalam jeratan hukum. Ketergantungan zat terlarang ini sering kali menjadi pemicu perilaku negatif di masyarakat.
Terkait maraknya kasus perundungan, Rochmat mengimbau siswa agar tidak melakukan tindakan bullying, baik secara fisik maupun verbal. “Tindakan bullying bisa menyebabkan trauma mendalam bagi korban, mulai dari rasa takut, cemas, hingga depresi. Selain merusak nama baik sekolah dan orang tua, pelaku bullying juga dapat diproses secara hukum. Mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai,” tegasnya.
Sementara, pihak sekolah memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif Polsek Ampana Tete. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para siswa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan mampu membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan.
Kegiatan tersebut wujud sinergitas yang kuat antara kepolisian dan dunia pendidikan di wilayah hukum Polres Touna. AMR

