SULTENG RAYA – Satuan Tugas (Satgas) II Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Kali ini, petugas menggelar razia di salah satu lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat perjudian kartu di Jalan Tadulako, Kelurahan Besusu Tengah, Kota Palu, belum lama ini.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh AKP Suwondo selaku anggota Satgas II Tindak Ops Pekat dan didampingi personel Satgas Tindak Ops Pekat I Tinombala. Operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian yang meresahkan warga sekitar.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah orang yang terindikasi sedang bermain kartu. Tanpa perlawanan, beberapa orang yang berada di lokasi langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu remi serta rekapan taruhan dengan nominal mencapai ratusan ribu rupiah yang diduga digunakan sebagai alat perjudian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui bahwa permainan kartu tersebut menggunakan uang sebagai taruhan.