SULTENG RAYA — Malam belum terlalu larut ketika langkah-langkah aparat memecah sunyi di Kecamatan Tomini. Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita, empat personel dipimpin Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, SH, bergerak dalam Giat Imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Tinombala 2026.

Operasi itu bukan sekadar rutinitas penegakan hukum. Ia menjadi penanda bahwa menjelang Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, ruang-ruang gelap yang berpotensi merusak ketenangan masyarakat harus dibersihkan.

Dengan sasaran luas peredaran miras ilegal, judi konvensional dan daring, sabung ayam, kepemilikan senjata api dan bahan peledak, premanisme, senjata tajam, prostitusi, narkoba, geng motor hingga kejahatan 4C tim lebih dahulu menyisir Desa Biga.

Sejumlah rumah, warung, dan kios yang dicurigai diperiksa. Hasilnya nihil. Tidak ditemukan aktivitas peredaran minuman keras tanpa izin. Namun suasana berbeda terkuak saat aparat bergerak ke Desa Ogotumubu. Di sebuah rumah milik pria berinisial DJ (45), petugas mendapati empat orang yang diduga tengah berpesta sabu. Tanpa perlawanan berarti, penggeledahan dilakukan di lokasi dan terhadap para terduga.

Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan delapan paket sabu tersimpan dalam bungkus rokok merek Potenza 16 yang diduga milik DJ. Sementara dari pria berinisial RI (37), warga Desa Ambesia, ditemukan satu paket sabu senilai Rp100 ribu yang disembunyikan dalam kondom bersama sebuah telepon genggam merek Samsung.