Kedua, penyediaan layanan penukaran uang Rupiah yang menjangkau masyarakat secara luas melalui penguatan kolaborasi dengan perbankan. Ketiga, edukasi dan komunikasi kepada masyarakat terkait Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, meliputi pengenalan keaslian Rupiah untuk menghindari uang palsu, cara merawat Rupiah, serta mendorong belanja bijak menggunakan Rupiah.

Guna meningkatkan kualitas layanan pemenuhan kebutuhan uang Rupiah, Bank Indonesia Sulawesi Tengah menempuh sejumlah langkah strategis, pertama Peningkatan layanan kas keliling sebanyak 11 kali di Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong, serta layanan peduli mudik di Terminal Tipo pada 9 Maret 2026 dan Pelabuhan Donggala pada 12 Maret 2026.

Kedua, penguatan sinergi dengan perbankan melalui pembukaan layanan penukaran uang Rupiah di 26 titik yang tersebar di Palu, Tolitoli, Poso, Bungku, Luwuk, hingga Pasangkayu, melibatkan 22 bank dengan total 52 frekuensi layanan, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketiga, optimalisasi penggunaan aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) guna memastikan proses penukaran uang berjalan tertib, merata, dan transparan. Sepanjang pelaksanaan SERAMBI 2026 hingga akhir Februari, layanan penukaran uang diperkirakan dapat mengakomodasi kebutuhan sekitar 2.700 penukar.

Selanjutnya, pendaftaran penukaran uang melalui PINTAR untuk periode 2–13 Maret 2026 dapat dilakukan mulai 27 Februari 2026 pukul 09.00 WITA, baik melalui jaringan kantor bank terdaftar maupun layanan kas keliling Bank Indonesia.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketelitian dalam menggunakan Rupiah dengan menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), serta bijak dalam berbelanja sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Hal ini penting guna membantu menjaga stabilitas harga selama Ramadan. Selain itu, masyarakat diimbau menukarkan uang Rupiah melalui layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan guna terhindar dari pungutan biaya maupun risiko uang palsu, serta senantiasa merawat Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan simbol kedaulatan negara. *WAN