SULTENG RAYA – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui program Layanan Siaga di RSUD Anutapura Palu, Selasa (24/2/2026).
Layanan Paspor Siaga merupakan inovasi layanan jemput bola yang diperuntukkan bagi masyarakat dalam kondisi darurat atau memiliki keterbatasan fisik, seperti sakit berat, penyandang disabilitas, maupun kondisi khusus lainnya yang menyebabkan pemohon tidak memungkinkan datang secara langsung ke Kantor Imigrasi.
Melalui layanan ini, petugas imigrasi hadir langsung di lokasi pemohon untuk melaksanakan tahapan proses permohonan paspor, mulai dari verifikasi identitas, pengambilan foto, hingga perekaman sidik jari. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, ketelitian, serta pendekatan humanis.