Kapolsek menambahkan bahwa selain melakukan patroli wilayah, tim gabungan juga melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras jenis cap tikus. Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita dari para penjual di wilayah Ampana Kota.
“Selain cipta kondisi secara umum, kami melakukan upaya kepolisian dengan merazia penjual cap tikus. Seluruh barang bukti hasil razia saat ini telah kami amankan di ruang barang bukti Polsek Ampana Kota untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Selain miras, sasaran operasi juga mencakup penggeledahan kendaraan roda dua, pemeriksaan penginapan atau hotel, serta pemantauan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. AMR