Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya mata rantai distribusi yang memicu lonjakan harga di tingkat hilir. Tim langsung melakukan pendataan menyeluruh serta memberikan teguran di lokasi. Penelusuran terhadap alur pasokan pun menjadi prioritas.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap praktik spekulatif. “Kami akan mendalami rantai distribusinya. Jika ada unsur kesengajaan menaikkan harga di atas HET demi keuntungan tidak wajar, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia memastikan pengawasan tidak berhenti pada pedagang eceran, melainkan menyasar distributor hingga pemasok utama. Negara, kata dia, tidak boleh abai ketika kebutuhan pokok rakyat dipermainkan. Selain minyak goreng, tim juga menemukan beberapa komoditas melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP). Bawang putih dijual Rp45.000 per kilogram (HAP Rp40.000), sementara daging ayam menyentuh Rp42.500 per kilogram (HAP Rp40.000).

Pedagang menyebut tingginya harga pasokan dari Palu sebagai pemicu.
Meski demikian, secara umum stok pangan di Parigi Moutong dinyatakan aman dan mutu produk yang beredar masih layak konsumsi. Tidak ditemukan bahan pangan rusak maupun aduan masyarakat terkait kualitas.

Sidak ini menjadi penegasan bahwa pengawasan harga bukan sekadar formalitas seremonial. Di tengah fluktuasi pasokan dan dinamika distribusi, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berupaya menjaga denyut pasar tetap wajar agar minyak rakyat tak lagi melambung, dan daya beli masyarakat tetap terlindungi. AJI