oleh: Arham, S.Pd., M.Si.*)
Kota selalu bergerak. Ia tumbuh, berubah, dan menyesuaikan diri dengan zaman. Gedung- gedung baru menjulang, jalan diperlebar, pusat-pusat ekonomi bermunculan. Namun, di balik semua itu, ada satu pertanyaan mendasar: apakah jiwa kota ikut bertumbuh, atau justru tertinggal?
Sebagai ibu kota Sulawesi Tengah, Kota Palu sedang berada dalam fase penting sejarahnya. Pascabencana 2018, kota ini tidak hanya membangun ulang infrastruktur, tetapi juga menata kembali harapan. Di tengah geliat pembangunan, penting untuk memastikan bahwa kemajuan tidak menggerus akar. Sebab kota yang kehilangan akar budaya ibarat pohon yang tumbuh tinggi tanpa pijakan yang kokoh.
Kota sebagai Ruang Ingatan
Palu bukan sekadar ruang geografis di pesisir Teluk Palu. Ia adalah ruang ingatan kolektif. Ingatan tentang tradisi, bahasa, tarian, dan nilai yang diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Kaili. Di sanalah terletak inti dari kearifan lokal, cara hidup yang telah teruji oleh waktu.
Tradisi seperti Tari Dero bukan sekadar pertunjukan estetis. Ia adalah simbol kebersamaan, ruang sosial tempat relasi dibangun dalam lingkaran yang setara. Rumah adat Souraja bukan hanya bangunan kayu tua, melainkan representasi tata nilai dan struktur sosial. Upacara adat, cerita rakyat, hingga ungkapan-ungkapan lokal menyimpan pandangan hidup tentang harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Nilai nosarara nosabatutu, kita semua bersaudara, kita semua bersatu, menjadi penopang etika sosial masyarakat. Dalam situasi krisis, nilai ini terbukti bukan sekadar retorika. Solidaritas yang muncul saat bencana mengguncang Palu memperlihatkan bahwa kebudayaan adalah energi sosial yang nyata.
Pembangunan yang Berjiwa
Selama ini, pembangunan kerap diidentikkan dengan angka pertumbuhan dan proyek fisik. Jalan yang mulus, jembatan yang kokoh, dan pusat perbelanjaan yang megah dianggap simbol kemajuan. Tentu semua itu penting. Namun pembangunan tanpa kebudayaan berisiko melahirkan kota yang modern secara fisik, tetapi rapuh secara identitas.
Pembangunan kebudayaan bukan berarti membekukan tradisi dalam museum. Ia justru menuntut keberanian untuk menghidupkan nilai-nilai lokal dalam kehidupan sehari-hari. Ketika ruang publik dihiasi motif-motif lokal, ketika festival budaya dirancang sebagai ruang edukasi, ketika bahasa daerah diajarkan dengan bangga di sekolah, di situlah pembangunan berjiwa mulai terasa.
Kebudayaan harus menjadi arus utama, bukan sekadar pelengkap seremoni. Pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang mengintegrasikan kebudayaan dalam perencanaan kota— mulai dari tata ruang hingga pengembangan ekonomi kreatif. Dukungan terhadap komunitas seni, dokumentasi tradisi lisan, serta revitalisasi bahasa daerah adalah langkah konkret yang dapat dilakukan.
Multikulturalisme sebagai Kenyataan Sosial
Palu juga adalah kota multikultural. Selain masyarakat Kaili, terdapat komunitas Bugis, Makassar, Jawa, Bali, dan Tionghoa yang telah lama hidup berdampingan. Keberagaman ini adalah kekayaan yang harus dirawat.
Nilai lokal seperti nosarara nosabatutu justru menemukan maknanya dalam konteks keberagaman. Pembangunan kebudayaan tidak boleh eksklusif atau sempit, melainkan inklusif dan dialogis. Festival budaya lintas etnis, ruang dialog antar-komunitas, serta kolaborasi seni dapat menjadi jembatan yang memperkuat kohesi sosial.
Dalam masyarakat yang majemuk, kebudayaan berfungsi sebagai perekat. Ia menciptakan rasa memiliki bersama terhadap kota. Ketika setiap komunitas merasa diakui dan dihargai, maka partisipasi dalam pembangunan akan tumbuh secara alami.
Globalisasi dan Tantangan Identitas
Tidak dapat dipungkiri, globalisasi membawa perubahan gaya hidup. Individualisme dan konsumerisme kerap menggantikan semangat gotong royong. Media sosial membentuk selera dan pola pikir generasi muda dengan cepat.
Namun, globalisasi bukan untuk ditakuti. Ia dapat menjadi ruang kreatif untuk memperkenalkan kembali nilai lokal dalam format baru. Konten digital berbasis cerita rakyat, musik kontemporer dengan sentuhan tradisi, hingga film pendek tentang kehidupan adat dapat menjadi jembatan antara tradisi dan modernitas.
Pemerintah kota dan komunitas kreatif dapat berkolaborasi membangun ekosistem budaya digital. Inkubator kreatif, pelatihan produksi konten budaya, dan dukungan bagi pelaku seni muda akan memperkuat posisi kebudayaan lokal di tengah arus global.
Kebudayaan, Ekonomi, dan Kesejahteraan