Di sisi lain, KPH juga menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong agar peninjauan lapangan tidak dimaknai sebagai kunjungan seremonial semata. Verifikasi batas dan status kawasan disebut sebagai kunci sebelum langkah hukum ditempuh.

Pernyataan Kuzaini memperkuat keterangan Sekretaris Satgas PHL Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Idrus, yang sebelumnya mengungkap dugaan aktivitas PETI telah masuk kawasan hutan.

Idrus menyebut, informasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat serta pemantauan lapangan dalam beberapa pekan terakhir. Hingga kini, Satgas masih melakukan verifikasi titik koordinat untuk memastikan apakah lokasi aktivitas benar berada dalam kawasan hutan. “Alat berat sudah naik sekitar 12 unit. Memang belum terlihat penarikan bucket ke atas, tapi indikasinya kuat ada aktivitas. Dari laporan masyarakat, kemungkinan benar masuk kawasan hutan,” tutup Idrus.

Di tengah kabut debu dan jejak rantai besi alat berat, status batas kawasan kini menjadi penentu. Jika verifikasi membenarkan dugaan perambahan, maka persoalan PETI Tombi bukan lagi sekadar aktivitas ilegal biasa, melainkan ancaman langsung terhadap fungsi kawasan Hutan Produksi Terbatas yang seharusnya dijaga keberlanjutannya. AJI