Integritas adalah suatu narasi kata yang sering diucapkan oleh seseorang terutama oleh penyelenggara negara. Bahkan dalam seleksi penyengara negara salah satu syarat utama menduduki suatu jabatan adalah seseorang harus memiliki integritas yang kokoh.
Dalam seleksi pejabat, kadang integritas hanya menjadi syarat formal, namun tidak menjadi syarat substansi dimana track record atau rekam jejak sesorang tidak menjadi landasan utama. Integritas adalah konsistensi bertindak selaras dengan nilai, norma, kode etik, dan prinsip moral, di mana terdapat kesatuan utuh antara pikiran, perkataan, dan perbuatan. Secara harfiah berarti keutuhan (integer), integritas memancarkan kejujuran, tanggung jawab, dan kewibawaan yang mencegah tindakan tercela seperti korupsi atau perbuatan tercelah lainnya. Perbuatan tercela adalah tindakan yang bertentangan dengan moralitas umum dan hukum, yang membuat pelakunya dianggap tidak layak lagi memangku jabatan tertentu.
Dalam konteks hukum, perbuatan tercela dimaknai sebagai tingkah laku yang merendahkan martabat jabatan melanggar norma agama, kesusilaan, adat, atau hukum yang hidup di masyarakat. Ini mencakup perbuatan berat seperti korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya. Disinilah puasa menjadi sarana mitigasi integritas.
Secara esensial bahwa puasa membentuk pribadi yang bertakwa, mendekatkan diri kepada Allah SWT. Puasa sebagai perisai dan benteng moral bagi mereka yang benar benar melaksanakannya dengan penuh keimanan dan ketaqwaan. Mitigasi Integritas adalah sebuah konsep metafora yang memaknai ibadah puasa Ramadan sebagai sarana untuk melatih diri, menahan hawa nafsu, dan memitigasi, mengurangi atau mencegah risiko perilaku koruptif serta pelanggaran etika.
Konsep ini menekankan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan latihan kejujuran dan disiplin tinggi yang esensial untuk membangun karakter berintegritas.
Nilai-nilai puasa dapat berdampak terhadap perilaku dan perbuatan seseorang. Beberapa nilai puasa yang dapat memitigasi integritas bagi orang yang melakukannya yakni ; 1). Puasa sebagai pendidikan kejujuran tertinggi.
Puasa adalah ibadah yang hanya diketahui oleh diri sendiri dan Tuhan. Hal ini menumbuhkan kesadaran bahwa setiap tindakan, termasuk dalam pekerjaan, selalu diawasi oleh Tuhan, yang memperkuat benteng diri dari tindakan tidak jujur.
2). Puasa sebagai mitigasi hawa nafsu dan Korupsi. Ibadah puasa melatih kemampuan menahan hawa nafsu. Dalam konteks profesionalisme, ini setara dengan menahan diri dari suap, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan kolupsi.
Ramadhan dimaknai sebagai katalis untuk meningkatkan etos kerja dan soliditas tim, serta mendorong perilaku etis yang konsisten setelah bulan Ramadan usai. Relevansinya dalam tata kelola pemerintahan, sebagai bentuk refleksi bagi aparatur sipil negara dan penyelenggara negara untuk memperkuat integritas guna meminimalisir praktik praktik perbuatan tercela.
Puasa mitigasi integritas sebagai upaya menjadikan puasa sebagai madrasah spiritual untuk membentuk pribadi yang konsisten antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma.
Puasa dapat diibaratkan sebagai instrumen ketahanan diri, layaknya sebuah perisai atau benteng pertahanan yang menjaga integritas rohani dan jasmani.
Bagi aparatur negara maupun masyarakat, shaum berfungsi sebagai penguat moral dan spiritual, yang pada gilirannya berdampak pada peningkatan etos kerja, disiplin, serta kejujuran dalam pengabdian.
Puasa bagian dari mitigasi dan perisai bagi orang yang beriman dan penyelenggara negara dalam melakukan dua hal, yaitu mencegah dari kecenderungan berbuat buruk dan sumber energi untuk berbuat baik bagi rakyat.
Puasa dan Self Leadership