Dalam keterangannya, Pangdam XXIII/Palaka Wira menjelaskan bahwa keberadaan Kodam di Palu membawa konsekuensi penataan ulang lokasi pembangunan satuan di bawahnya. “Karena sudah ada Kodam di sana, sesuai ketentuan tidak boleh berada dalam satu areal yang sama, sehingga Korem harus menyesuaikan,” ujar Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar.
Peninjauan ini bukan sekadar melihat batas dan luas tanah. Ia menjadi bagian dari proses administratif dan teknis yang memastikan kesiapan lahan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mendukung stabilitas serta pelayanan keamanan di wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres Tonggiro, Wakapolres Parigi Moutong Kompol Hendry Burhanuddin mewakili Kapolres, Kasi Intel Kejaksaan Rony Hotman Gunawan, S.H., Asisten II Setda Aswini Dimpel, Kepala Bappelitbangda Irwan, serta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Muhammad Nasir.
Bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, langkah ini menjadi wujud konkret dukungan terhadap penguatan kelembagaan pertahanan, sekaligus bagian dari visi membangun daerah yang aman, tertata, dan siap menyongsong dinamika pembangunan ke depan. AJI