Desakan itu menguat setelah Sekretaris Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Idrus, mengungkapkan indikasi keberadaan sekitar 12 unit alat berat di lokasi PETI wilayah Desa Tombi.
Informasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat serta pemantauan lapangan beberapa pekan terakhir. “Alat berat sudah naik sekitar 12 unit. Memang belum terlihat penarikan bucket ke atas, tapi indikasinya kuat ada aktivitas. Dari laporan masyarakat, kemungkinan benar masuk kawasan hutan,” ujar Idrus, seraya menyebut pihaknya masih melakukan verifikasi titik koordinat untuk memastikan status kawasan.
Di sisi lain, pernyataan tegas datang dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Ia memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia menindak tegas pelaku kejahatan pertambangan ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga membekingi praktik tersebut.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, baik pelaku utama maupun oknum aparat. Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas institusi serta merespons keresahan publik.
Namun bagi Jatam, pernyataan tegas perlu segera diterjemahkan dalam tindakan konkret di lapangan. Penertiban tidak boleh berhenti pada operasi sesaat atau wacana berkala. Tombi dan Buranga, menurut mereka, telah menjadi cermin apakah negara sungguh hadir melindungi hutan dan masyarakat, atau justru membiarkan deru mesin terus menggerus masa depan. AJI