Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. “Kami menyambut baik inisiatif uji coba layanan biometrik ini. Integrasi teknologi dan prosedur yang jelas akan mempercepat layanan sekaligus menjaga akurasi dan keamanan data keimigrasian. Kantor Imigrasi Palu siap berkontribusi dan menindaklanjuti pelaksanaan pengambilan biometrik Paspor Dinas sesuai petunjuk teknis,” ujar Muhammad Akmal.
Lanjut Akmal, seluruh proses diuji untuk memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan data dan aturan keimigrasian yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi perbaikan teknis sebelum skala pelaksanaan diperluas ke kantor-kantor imigrasi lainnya. “Kantor Imigrasi Palu berkomitmen untuk mengimplementasikan pelaksanaan pengambilan biometrik Paspor Dinas sesuai regulasi yang berlaku agar berjalan efektif, efisien, dan aman,” tegasnya.*/YAT