Oleh: Dr. Fery, S.Sos., M.Si
(Dosen Universitas Muhammadiyah Palu)
MENGIKUTI pemerintah dalam penetapan awal puasa sering kita anggap sebagai bentuk ketaatan dan menjaga persatuan. Namun ketaatan sejati tidak boleh bersifat selektif. Tidak adil jika kita patuh dalam perkara ibadah yang tampak, tetapi abai terhadap aturan yang melarang korupsi dan kezaliman.
Jika kita menerima otoritas demi ukhuwah saat Ramadhan, maka semestinya kita juga menghormati hukum demi keadilan dan amanah. Ketaatan bukan soal momentum, melainkan soal integritas. Disitulah banyak pihak keliru memahami ketaatan.
Jika ada yang memilih mengikuti ormas dalam penetapan ramadhan karena menilai ormas tersebut memiliki integritas dan konsistensi metodologi, itu adalah pilihan ijtihadi yang dapat dipahami. Namun persoalannya bukan soal memilih pemerintah atau ormas. Yang perlu dikritik adalah sikap inkonsisten: taat ketika sesuai preferensi, tetapi abai ketika menyangkut kepentingan pribadi.
Integritas tidak lahir dari keberpihakan, melainkan dari konsistensi dalam memegang prinsip, baik dalam ibadah maupun dalam urusan moral dan hukum. Pada akhirnya, yang terpenting bukan sekadar siapa yang diikuti (pemerintah atau ormas), melainkan sejauhmana kita memegang nilai yang sama yakni kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.
Jangan sampai ketaatan kita hanya muncul dalam isu-isu simbolik, tetapi melemah ketika menyangkut etika dan kepentingan publik. Persatuan itu penting, begitu pula integritas. Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Jika kita berbicara tentang Ramadhan sebagai momentum penyucian diri, maka semestinya ia juga menjadi momentum memperbaiki konsistensi sikap.