SULTENG RAYA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof. KH. Zainal Abidin, menyampaikan pandangannya terkait penetapan awal Ramadan 1447 Hijriyah.
Ia mengajak umat Islam untuk bersikap bijak, mengedepankan tasamuh (toleransi), serta menghormati perbedaan pendapat yang ada. Menurutnya, perbedaan dalam penentuan awal Ramadan merupakan hal yang wajar dan telah lama menjadi bagian dari dinamika keilmuan Islam.
Baik metode rukyatul hilal maupun hisab memiliki dasar dan argumentasi masing-masing yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i. “Perbedaan pandangan dan metode sering terjadi di kalangan ulama maupun pemerintah. Itu adalah bagian dari ijtihad. Karena itu, umat Islam harus dewasa dalam menanggapi setiap penetapan yang ada,” kata Prof. KH. Zainal Abidin, Selasa (17/2/2026) malam.
Ia menegaskan bahwa perbedaan tidak perlu dijadikan batu sandungan dalam membangun persaudaraan. Perbedaan pandangan dan pemikiran, kata dia, justru dapat menjadi kekayaan intelektual dan keilmuan Islam serta menjadi instrumen pemersatu apabila disikapi dengan saling menghormati dan menghargai.